Polsek Bambanglipuro penyuluhan tertib berlalu lintas di SMPIT Ar Raihan


Bantul–Kanit Lantas Polsek Bambanglipuro, Iptu Triwulandani dan Staf Lantas Polsek Bambanglipuro Ibu So, mengadakan penyuluhan tertib berlalu lintas siswa baru SMPIT Ar Raihan yang terletak di Dusun Ngajaran Sidomulyo Bambanglipuro Bantul, Selasa (16/7/2019) jam 13.00 WIB. Sebanyak 87 siswa baru Kelas VII SMPIT Ar Raihan menerima penyuluhan ini.

Materi yang diberikan dalam penyuluhan ini meliputi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kenakalan remaja, serta sanksi pidananya, meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajar, balapan liar, dan mematuhi aturan sekolah.

Dari penyuluhan ini, Iptu Triwulandani mengharapkan siswa baru SMPIT Ar Raihan Bantul untuk mentaati aturan lalu lintas, taat aturan sekolah, serta menjauhi narkoba sehingga tercipta generasi penerus yang dapat dibanggakan.

Sebagai pelajar harus menyadari, tugas dan tanggung jawabnya adalah belajar dengan rajin dan sungguh-sungguh. Mari kita siapkan generasi penerus yang unggul, mengetahui norma di masyarakat dan mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Polda DIY/arraihan.org)