Kepala SMPIT Ar Raihan Terima SK Pendirian Sekolah dari Dikdas Bantul


BANTUL - Setelah beroperasi selama tiga tahun dengan berbekal surat izin penyelenggaraan pendidikan dari Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul, akhirnya SMPIT Ar Raihan menerima SK Pendirian Sekolah dari Kepala Dikdas Bantul. Surat keputusan dengan nomor 260 tahun 2015 itu diserahkan oleh pejabat Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Slamat Pamuji, M.Pd. dan Darwatiningsih, S.Si., M.Si., di Kompleks Dikdas Bantul, Rabu (17/2).

Surat Keputusan tentang Pendirian SMPIT Ar Raihan tersebut langsung diterima oleh Kepala SMPIT Ar Raihan Bantul, Early Utami, S.Psi., M.A. Pada kesempatan itu, Early Utami didampingi oleh Ketua BPH Yayasan Ar Raihan, H. Agus Effendi, S.E.

"Alhamdulillah setelah beroperasi selama hampir tiga tahun, SMPIT Ar Raihan mendapatkan Izin Pendirian Sekolah dari Dinas Pendidikan Dasar. Semoga izin pendirian ini akan memperkuat eksistensi SMPIT Ar Raihan di mata publik dan menambah semangat yayasan dan segenap pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, ujar Early Utami.

Sebagai informasi, tahun 2016 ini angkatan pertama SMPIT Ar Raihan sudah duduk di kelas IX dan sedang bersiap menghadapi Ujian Nasional yang akan digelar April mendatang. Setelah meluluskan angkatan pertamanya, SMPIT Ar Raihan beksempatan untuk diakreditasi oleh Badan Akreditasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

SK pendirian tersebut bagi Early merupakan bentuk penghargaan dari Dikdas Bantul untuk SMPIT Ar Raihan. Dengan diterimanya SK pendirian dari Dikdas Bantul, legalitas SMPIT Ar Raihan telah diakui secara penuh oleh pemerintah.

Selain SMPIT Ar Raihan, secara bersamaan Dikdas Bantul juga menyerahkan SK pendirian untuk SDIT Insan Mulia Bambanglipuro, SDIT Insan Cendekia Jetis, SDIT Anak Soleh Sedayu, SDIT ISlam Al-Azhar 38 Bantul, SDIT Bina Anak Islam Krapyak (BAIK), SMPIT Lukman Al Hakim Internasional Banguntapan, dan SMPIT Islam Prestasi Al Mubtadi'in Bantul. (pns/abasrin.com)